[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Yosowilangun Lakukan Pengamanan Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal

Lumajang-Polsek Yosowilangun melakukan pengamanan jalan santai Gempur Rokok Ilegal di Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Minggu (17/9/2023)

Kegiatan jalan santai Gempur rokok Ilegal yang dilaksanakan di depan Kantor Balai Desa Yosowilangun Kidul bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Probolinggo dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lumajang, DR. H. Thoriqul Haq, MML, Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lumajang, Ir. Paiman, Ka Bea Cukai Probolinggo, Ary Jaya, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Himdam Adre
Camat Yosowilangun, Yudi Prasetyo Andy Putro. S.STP.

Kapolsek Yosowilangun AKP Samsul Hadi mengatakan, Rangkaian kegiatan Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal dalam rangka Sosialisasi ketentuan bidang Cukai selesai.

“Adapun Rute jalan santai sepanjang 3 KM dengan rute start dari Depan Balai Desa Yosowilangun Kidul menuju ke selatan ke Dusun Kebonan dan kembali Finish di depan Balai Desa Yosowilangun Kidul,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pengaturan arus lalulintas biar kegiatan jalan santai berjalan tertib dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Sambutan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Probolinggo, Sdr. Ary Jaya, Menjelaskan tentang arti Bea adalah ongkos dan Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang Cukai.

“Cukai memberikan dampak yang cukup besar kepada negara kemudian hasil pendapatan dikembalikan dan di nikmati masyarakat,” jelasnya

Pihaknya juga menyampaikan pemahaman terkait contoh rokok ilegal yang menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu dan tanpa pita cukai dan. menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal karena sangat membahayakan kesehatan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuat home industri rokok ilegal karena sudah ada ketentuan hukum yang berlaku dan apa bila menemukan agar segera di laporkan untuk di tindak lanjuti oleh Satpol PP,” tegas Ary Jaya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Imam Besar Masjid Istiqlal Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Pengamanan Mudik
TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apel Gelar Pasukan Ops Puri Agung 2024, TNI-Polri Siap Amankan WWF Ke-10
Pesan Korlantas ke Personel: Jaga Adat Istiadat Bali Selama Gelaran KTT WWF
Survei Indikator : Peran Polantas dan Informasi Publik Beri Kepuasan Mudik
Polri Buru 2 Buron WNA Ukraina Terkait Kasus Narkoba di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Bandar Khalifah Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat Desa Juhar
Koordinasi ke Kantor Lurah, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas dalam rangka Pengecekan Ranmor Bhabinkamtibmas
Dua Penghargaan Diraih Polres Sekadau dalam Rakernis Kehumasan di Polda Kalbar
Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sambang Dengan Warga Masyarakat Desa Sukadamai Menyampaikan Himbauan Kamtibmas.
Sinergitas TNI-Polri di Nanga Mahap Berikan Pelatihan Linmas Desa Tembesuk
Lihat Semua
WordPress Lightbox