[language-switcher]
Beranda  Berita

Jenglot Disita Polisi, Terungkap Motif Ustadz Pengganda Uang di Bekasi

PMJ NEWS – Kepolisian sudah menangkap ustadz atau dukun gondrong bernama Hermawan yang videonya viral di media sosial, yang mampu menggandakan uang. Ternyata, hal itu dilakukan pelaku bertujuan untuk mempromosikan jasanya.

“Kegiatan tersebut dilakukan ntuk mempromosikan yang bersangkutan (pelaku) ini memiliki kesaktian. Tentu untuk menarik pasien-pasien,” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Hendra melanjutkan, kegiatan yang dilakukan ustadz gondrong ini dilaksanakan di kediaman mertuanya yang beralamat di Jalan Veteran Bahagia, Babelan, Bekasi.

“Video direkam oleh istrinya dan video dibuat di tempat prakteknya, di rumah mertuanya. Kemudian disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut,” ungkapnya.

Polisi Menyita Jenglot

Dalam kasus ini, polisi tak hanya mengamankan tersangka Hermawan, namun juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menggandakan uang. Salah satunya yakni jenglot yang terlihat dalam video yang viral itu.

“Kami menyita jenglot, barang-barang ini ditaruh di tempat prakteknya. Yang dia bilang punya ini memiliki kemampuan magis, ini dipajang untuk meyakinkan pasiennya bahwa dia sakti mandraguna.,” jelasnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berambut panjang (gondrong) sambil mengenakan kopiah dan memangku anak kecil dalam aksi menggandakan uang disaksikan beberapa orang di sekelilingnya.

Video yang sempat viral di medsos itu terdapat sejumlah barang yang digunakan untuk proses menggandakan uang. Seperti kantong plastik warna hitam serta sejumlah kotak. Saat itu, nampak sedikit keluar asap dari dalam plastik yang digunakannya.

Berikutnya, plastik itu pun digulung dan diduduki. Selanjutnya, ia pun membuka kotak yang sebelumnya diisi sebuah kertas berwarna putih.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Polsek Dushil Gencar Sosialiasikan Larangan Pungutan Liar
Polsek GBA Gencar Sosialisasikan Larangan Penambangan Ilegal
Polsek Dusel Gencar Beri Imbauan Larangan Penambangan Ilegal
Personel Polsek Dusut Imbau Stop Karhutla
Personel Polsek Dusut Imbau Stop Karhutla
Respon Cepat Layani Masyarakat, Personel Satsamapta Bantu Antar Warga Sakit
Polres Rembang Menghadiri Grand Final Persentasi Finalis Business Idea Competition Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Rembang
Lihat Semua
WordPress Lightbox