Fakta Terbaru Tentang Monyet Ekor Panjang (Macaca Fascicularis)

Penulis : Galuh Sekar A.

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), berdasarkan status IUCN memiliki status konservasi (endangered) terancam punah. Spesies ini mengalami perubahan status yang awalnya memiliki status (vulnerable) yaitu status yang menghadapi risiko kepunahan di alam liar dalam waktu yang akan datang berubah menjadi (endangered) yaitu spesies yang menghadapi risiko kepunahan dalam waktu dekat. Perubahan status ini dibuat setelah IUCN melakukan penilaian terhadap populasi monyet ekor panjang pada 7 Maret 2022, dilansir dari iucnredlist.org menyatakan bahwa populasi monyet ekor panjang diprediksi akan menurun hingga 40% dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun. Penurunan populasi ini terjadi di beberapa negara seperti Kamboja, Laos dan Bangladesh yang mencapai 50% dalam waktu sepuluh tahun terakhir.

Sumber gambar : kompas.com

Penurunan status konservasi monyet ekor panjang menurut Purba dalam Lidia (2022), menyatakan bahwa jumlah populasi monyet ekor panjang memang menurun namun angka yang diklaim oleh IUCN perlu diteliti karena belum ada penelitian yang komprehensif mengenai populasi monyet ekor panjang. Terlebih lagi di beberapa wilayah belum menyadari adanya penurunan status konservasi dari spesies ini, karena adanya kasus penyerangan yang dilakukan oleh monyet ekor panjang yang turun ke pemukiman. Serangan monyet turun ke pemukiman juga bukan tidak ada alasan, mereka turun ke pemukiman karena adanya kondisi habitat yang mulai hilang dan sudah tidak tersedianya makanan di habitatnya. Penyerangan monyet ekor panjang terhadap manusia juga sering terjadi di area wisata, kawasan rural sampai kawasan urban. Penyerangan ini juga dikarenakan adanya kebiasaan manusia memberikan makan kepada satwa liar sehingga monyet menganggap manusia sebagai sumber makanan. Pada dasarnya penyerangan yang dilakukan oleh satwa liar merupakan suatu reaksi yang mereka lakukan dari adanya beberapa faktor seperti hilangnya habitat dan kebiasaan yang manusia lakukan. Interaksi negatif antara manusia dengan monyet ekor panjang menjadi salah satu faktor penyebab penurunan jumlah populasi spesies ini, sebagai contohnya di Malaysia pada tahun 2011 – 2018, sekitar 493.823 monyet ekor panjang dimusnahkan karena berkonflik dengan manusia dengan alasan bahwa monyet ekor panjang dianggap sebagai hama pengganggu.

Penurunan jumlah populasi monyet ekor panjang di alam juga dipengaruhi adanya perdagangan illegal melalui platform media sosial. Di Indonesia monyet ekor panjang lebih dari 4.700 dijual di laman Facebook kurun waktu 2020-2021, monyet yang dijual merupakan tangkapan dari alam liar. Perdagangan monyet ekor panjang di media sosial sering ditujukan sebagai satwa peliharaan. Satwa liar yang dijadikan sebagai hewan peliharaan menjadi trend yang berkembang di masyarakat terutama monyet ekor panjang ini, banyak influencer yang tidak langsung mempromosikan monyet ekor panjang menjadi hewan peliharaan yang bisa dipelihara di rumah dan dirawat seperti bayi. Trend ini menjadi suatu hal yang cukup berbahaya baik bagi hewan itu sendiri dan manusia. Salah satu resikonya adalah terbawanya penyakit zoonosis kepada manusia.

Faktor penyebab penurunan populasi lainya yaitu belum adanya hukum yang jelas melindungi adanya keberadaan monyet ekor panjang. Di Indonesia sendiri pada tahun 2021 masih mengizinkan penangkapan dan ekspor monyet ekor panjang liar untuk dilanjutkan. Berdasarkan data dari Action for Primates, negara Indonesia menjadi salah satu negara yang mengekspor monyet ekor panjang ke Amerika Serikat dan Cina untuk tujuan laboratorium. Pada tahun 2020 Indonesia mengekspor 2.793 ekor ke Cina dan 120 ekor ke Amerika Serikat, dan diprediksi pada tahun 2021 jumlahnya semakin meningkat. Kurangnya regulasi mengenai eksploitasi monyet ekor panjang bahkan spesies ini belum masuk dalam kategori hewan yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.

Maka dari itu dibutuhkan suatu hukum yang jelas untuk melindungi spesies monyet ekor panjang ini dan juga peraturan yang melarang akan tindakan eksploitasinya. Apabila sudah adanya hukum yang jelas juga harus dibersamai dengan adanya tindakan konservasi terhadap spesies ini terutama bagi spesies yang mengalami penyiksaan dan yang membutuhkan rehabilitasi. Karena menurut Serhadli (2022), peningkatan status konservasi menjadi suatu kelalaian dibidang konservasi karena dikondisi sekarang tindakan konservasi lebih terfokus pada spesies yang hampir punah seperti contohnya harimau dan gajah. Seharusnya tindakan konservasi bisa dimulai ketika spesies masih melimpah. Ketidakmampuan ini juga karena adanya faktor biaya proyek hibah untuk tindakan konservasi yang masih terfokus pada spesies yang hampir punah. Peningkatan status konservasi dari spesies monyet ekor panjang merupakan suatu fakta yang cukup miris. Banyak faktor yang mempengaruhi adanya penurunan jumlah populasinya di alam dan banyak pihak yang dapat terlibat di dalamnya. Sehingga dengan adanya fakta ini menyadarkan kita bahwa tindakan konservasi bukanlah tanggung jawab dari pemerintah dan ahli konservasi saja, namun juga tanggung jawab kita sebagai manusia yang sama-sama hidup di bumi.

 

Referensi :

IUCN 2022. Macaca fascicularis. IUCNREDLIST. Diakses pada tanggal 2 September 2022 dari : https://www.iucnredlist.org/fr/search/stats?query=Macaca%20fascicularis&searchType=species

Kompas.com

Lidia, B. R. 2022. Monyet Ekor Panjang Disebut Terancam Punah, Seperti Apa Kondisinya?. Narasi. Diakses pada tanggal 2 September 2022 dari : https://narasi.tv/read/narasi-newsroom/monyet-ekor-panjang-disebut-terancam-punah-seperti-apa-kondisinya

Mujahidah, J.G. 2022. Eksploitasi Monyet Ekor Panjang Menyebabkan Status Konservasi Terancam Punah, Simak Selengkapnya!. Media Warga Depok. Diakses pada tanggal 2 September 2022 dari : https://depok.urbanjabar.com/nasional/pr-2554000352/eksploitasi-monyet-ekor-panjang-menyebabkan-status-konservasi-terancam-punah-simak-selengkapnya?page=3

Pandangan Jogja. 2022. Populasi Turun 40 Persen, Status Monyet Naik dari Rentan ke Terancam Punah. Kumparan. Diakses pada tanggal 2 September 2022 dari : https://kumparan.com/pandangan-jogja/populasi-turun-40-persen-status-monyet-naik-dari-rentan-ke-terancam-punah-1yVoIzKvobE/full

Serhadli, Sinan.  2022. Endangered species listing of long-tailed macaques: ‘shocking, painful, predictable’ (commentary). Mongabay. Diakses pada tanggal 2 September dari : https://news.mongabay.com/2022/08/endangered-species-listing-of-long-tailed-macaques-shocking-painful-predictable-commentary/