Jokowi Bangun Rusun Murah, Akankah Bernasib Seperti Kalibata City?

Jokowi Bangun Rusun Murah, Akankah Bernasib Seperti Kalibata City?

- detikFinance
Rabu, 06 Mei 2015 10:50 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah gencar membangun rumah susun murah bersubsidi dalam program Satu Juta Rumah. Ada kekhawatiran rusun-rusun yang harusnya untuk masyarakat miskin ini berpindah tangan ke orang yang tidak berhak.

"Kalau salah sasaran itu sudah dari dulu, waktu buat rusunawa itu ini kan untuk MBR, tidak bisa dipungkiri bahwa bukan hanya MBR yang ternyata belum punya tempat tinggal, masyarakat yang menengah pun ingin," kata Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI)‎ Mualim Widjoyo kepada detikFinance seperti dikutip, Rabu (6/5/2015).

Sejumlah apartemen murah kini ditinggali orang-orang berduit, padahal dulunya apartemen-apartemen tersebut adalah apartemen subsidi untuk masyarakat miskin, atau menjadi makanan para spekulan, yang membeli dengan harga murah dan menjualnya lagi dengan harga mahal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang pasti, rusun-rusun tersebut sudah sering berpindah tangan. Contohnya seperti di Kalibata, Kebon Kacang hingga Tanah Abang.

Mualim menuturkan, jual beli rumah susun bukan wewenang pengelola untuk mengatur. Pengelola tak memiliki kapasitas untuk mengetahui soal jual beli unit rusun atau apartemen yang biasanya dilakukan oleh masing-masing individu.

"Kalau yang harus mengawasi itu pemerintah, di setiap daerah ada dinas perumahan. P3RS itu tidak bisa, kalau soal jual beli pun P3RS tidak mengurusi hal itu," jelasnya.

Dia juga mengatakan, pemerintah daerah harus lebih ketat mengawasi praktik-praktik tersebut. Apalagi, praktik yang menjurus ke arah kriminal seperti peredaran narkoba, prostitusi, dan lainnya.

"Di Kalibata itu pengelola bekerjasama dengan Bareskrim, BNN juga imigrasi," tuturnya.

Pengembang pun dalam hal ini enggan disalahkan. Menurutnya, kapasitas pengembang hanya membangun dan menjual. Soal pengawasan biasanya diserahkan pada pemerintah atau badan yang ditunjuk pemerintah.

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia Eddy Hussy mengatakan, pengembang pun tidak punya wewenang untuk mengetahui kegiatan apa yang dilakukan oleh para penghuni rumah susun atau apartemen. ‎Seperti apa kasus prostitusi online yang melibatkan apartemen Kalibata.

"Kalau itu kita serahkan kembali ke pemerintah. Di mana kan kita ini hanya membangun dan menjual pada konsumen. Konsumen mau bagaimana memanfaatkan bangunan itu, itu di luar ranahnya REI. Kalau mereka ini menyalahgunakan, itu tentu ada aturan membalikan fungsi itu," tutur Eddy kemarin.

(zul/ang)