Premium Mau Dihapus? Simak Dulu Sejarah Harganya

Premium Mau Dihapus? Simak Dulu Sejarah Harganya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 22 Nov 2020 08:00 WIB
Pertalite Serharga Premium
Foto: Pertamina
Jakarta -

Isu mengenai penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium kembali muncul ke permukaan dalam beberapa waktu belakangan ini. Wacana ini dilontarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Premium telah beberapa kali mengalami perubahan harga. Bahkan, perubahan harga ini hampir terjadi di setiap pemerintahan.

Mundur jauh ke belakang, harga Premium dibanderol Rp 150 per liter di tahun 1980 atau pada masa Presiden Soeharto. Ia tercatat menaikkan BBM beberapa kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 1991, ia menaikkan harga BBM menjadi Rp 550 per liter. Dua tahun kemudian, atau tahun 1993 Premium dinaikkan lagi menjadi Rp 700 per liter. Harga Premium tertinggi era Soerharto mencapai Rp 1.200 per liter.

Di era pemerintahan Presiden Habibie tidak ada catatan kenaikan harga BBM. Malah, di eranya harga BBM diturunkan dari Rp 1.200 menjadi Rp 1.000 per liter.

ADVERTISEMENT

Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur tercatat menaikkan Premium sebanyak dua kali. Tapi, Gusdur juga tercatat pernah menurunkan harganya satu kali. Harga Premium hingga akhir pemerintahan Gusdur ialah Rp 1.450 per liter.

Presiden selanjutnya yakni Megawati Soekarnoputri juga pernah menaikkan harga BBM. Ia tercatat mengerak harga Premium dua kali dari Rp 1.450 menjadi Rp 1.550, kemudian menjadi Rp 1.810.

Harga Premium di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) naik turun. SBY tercatat menaikkan BBM tersebut sebanyak 4 kali dan menurunkan harganya 3 kali.

Kenaikan pertama terjadi pada 1 Maret 2005 atau empat bulan setelah dilantik pada 20 Oktober 2004. Harga minyak dunia membuat SBY menaikkan Premium dari Rp 1.810 menjadi Rp 2.400 per liter. Kenaikan kedua terjadi di tahun yang sama yakni dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter. Kenaikan ketiga terjadi pada Mei 2008 yang kala itu krisis ekonomi global. Premium naik menjadi Rp 6.000 per liter.

Pada Desember 2008, SBY menurunkan Premium Rp 500 menjadi Rp 5.500 per liter. Lalu, hanya beberapa pekan ia kembali menurunkan Rp 500 per liter menjadi Rp 5.000 per liter. Selanjutnya, Januari 2009 SBY kembali menurunkan Premium Rp 500 menjadi Rp 4.500. Harga Premium naik lagi jelang akhir masa pemerintahannya menjadi Rp 6.500 per liter.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga beberapa kali menaikkan dan menurunkan harga Premium. Tak lama setelah menjabat yakni November 2014 Jokowi mengerek Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 atau naik Rp 2.000 per liter. Lalu, tahun 2015 Premium turun menjadi Rp 7.600 per liter.

Harga Premium selanjutnya naik turun. Hingga saat ini, harga Premium Rp 6.450 per liter.

(acd/zlf)