Soal Pilkada 2020, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Angkat Bicara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PADANG - Pemerintah memutuskan Pilkada 2020 tetap digelar 9 Desember nanti, meski banyak desakan dari berbagai elemen masyarakat agar ditunda demi kesehatan dan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi pun angkat bicara. Dia mengatakan, jika pilkada tetap dilanjutkan, maka harus dibuat aturan ketat dan pembatasan-pembatasan yang diperlukan untuk mencegah munculnya klaster baru atau penyebaran virus corona yang lebih besar.

“Karena itu pengawasan dan bimbingan atau edukasi kepada masyarakat harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh penyelenggara pilkada bersama pemerintah,” ujar Gamawan, Senin (21/9) malam.

Soal kekhawatiran menurunnya partisipasi pemilih karena takut terpapar virus di TPS, menurutnya itu bisa saja terjadi. Karena itu perlu pengaturan dan penataan serta sosialisasi yang lebih baik dan masif oleh KPU kepada masyarakat.

“Bisa saja petugas TPS mengatur nomor urut menurut jam agar pemilih tidak sekaligus datang. Jarak tetap dijaga, masker harus dipakai. Diawasi dan dibantu petugas lain mengatur agar bisa lebih tertib. Memang diperlukan usaha lebih demi sukses pilkada dan sekaligus mencegah penularan yang luas,” ujarnya.

Menurut Gamawan, kalau pilkada ditunda pun berisiko, terutama soal anggaran negara yang sudah dianggarkan dan anggaran calon.

“Lalu apakah juga akan berarti mengulangi kembali pendaftaran calon? Kalau tak keliru, memundurkan kembali proses tahapan pemilu harus dengan UU atau Perppu, atau gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) seperti dulu saya lakukan terhadap Pilgub Aceh,” kata Gamawan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan