Share

Restrukturisasi Tuban Petro, Indonesia Hemat Devisa Negara Rp5 Triliun/Tahun

Yohana Artha Uly , Okezone · Jum'at 18 Oktober 2019 17:04 WIB
https: img.okezone.com content 2019 10 18 320 2118730 restrukturisasi-tuban-petro-indonesia-hemat-devisa-negara-rp5-triliun-tahun-PeNOMJF0wy.jpeg Uang Rupiah. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pemerintah menargetkan optimalisasi aset di PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) akan menghemat devisa negara hingga USD6,6 miliar pada tahun 2030, atau rata-rata Rp5 triliun per tahunnya. Perusahaan tersebut akan diberdayakan sehingga meningkatkan produksi petrokimia dalam negeri dan mengurangi impor.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, produksi industri petrokimia di dalam negeri hanya mampu memenuhi 50%-60% kebutuhan secara nasional, sehingga impor petrokimia memang masih tinggi. Hal ini yang mendorong pemerintah untuk melakukan restrukturisasi di Tuban Petro untuk meningkatkan produktivitas.

Baca Juga: Pembangunan Kilang Tuban Dimulai Tahun Depan

"Sehingga bisa dibangun sektor industri yang mampu membantu mengurangi defisit (transaksi berjalan), bisa melakukan penghematan devisa Rp5 triliun per tahun dari kemampuan produksi petrokimia sendiri di dalam negeri." ujar Isa di Kantor Ditjen Kekayaan Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Di samping menghemat devisa, Tuban Petro juga diyakini bisa berkontribusi Iebih untuk pendapatan negara lewat dividen. Serta mampu menyediakan lapangan kerja baru bagi sekitar 14.500 orang.

Kilang Minyak

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar perusahaan dapat dijadikan sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi. Pihaknya berharap, melalui Tuban Petro Indonesia akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan.

"Jadi memang kami lakukan dahulu struktur keuangan supaya sehingga bisa beroperasi lebih sehat dan punya kemampuan menciptakan pendanaan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengonversi piutang Tuban Petro berupa pokok Multy Years Bond (MYB) sebesar Rp2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 September 2019.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kmj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini