Selamat Datang

di website resmi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur

MOTTO PELAYANAN
CERMAT (Cepat, Ramah, Mudah, Akuntabel dan Transparan).

Tentang DISDIKPORA

Sesuai dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Visi

Cianjur manjur berakhlak mulia

Misi

Meningkatkan pembangunan manusia melalui akselerasi di bidang pendidikan, kepemudaan, olahraga, kesehatan dan ekonomi

Tujuan

Meningkatnya aksesibilitas dan pelayanan pendidikan yang bermutu dan merata

Sasaran

  • Meningkatnya Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal
  • Meningkatnya akses layanan Pendidikan Dasar
  • Meningkatnya kompetensi dan kualifikasi Pendidik dan tenaga Kependidikan
  • Meningkatkan prasarana dan sarana olahraga dan pemuda, pengawasan dan pengendalian

Arah Kebijakan

  • Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan
  • Peningkatan manajemen pendidikan melalui standarisasi dan penjaminan Mutu
  • Peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan serta akselerasi peningkatan kualifikasi guru serta akselerasi peningkatan kualifikasi guru
  • Berdaya Saing dalam Bidang Keolahragaan dan Kepemudaan

Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Pasal 13

  • Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan dan urusan pemerintah bidang kepemudaan dan olahraga.
  • Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepala Bupati melalaui Sekretaris Daerah.

Pasal 14

  • Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pendidikan, kepemudaan dan olahraga.
  • Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelenggarakan fungsi:
    • perumusan kebijakan dinas di bidang perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, evaluasi dan laporan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah bidang pendidikan dan urusan pemerintah bidang kepemudaan dan olahraga.
    • pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan daerah bidang pendidikan dan urusan pemerintah bidang kepemudaan dan olahraga.
    • pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dinas sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    • pelaksanaan administrasi dinas dan pelayanan umum sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Tim Kami

Pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur

Ruhli Solehudin, S.Ag., M.Si.

Kepala Dinas

Ira Soraya, S.E., M.Si.

Sekretaris Dinas

Rana Rusmana, S.IP., M.Si.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian

Jajang Sutisna, S.Pd., M.Pd.

Kabid PAUDDIKMAS

Aripin, S.Pd., M.H., M.Si.

Kabid SD

Helmi Halimudin, S.Pd., M.Si.

Kabid SMP

Wawan Sutiawan, S.Pd., M.M.

Kabid GTK

Dera Firman Fachruzi, S.E., M.M.

Kabid PORA

PAUD Pendidikan Anak Usia Dini Negeri dan Swasta

SD Sekolah Dasar Negeri dan Swasta

SMP Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta

SKB dan PKBM Sanggar Kegiatan Belajar dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri dan Swasta

Survei Kepuasan Masyarakat

berikut ini merupakan hasil survei kepuasan masyarakat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Semester I Tahun 2022

  • Tingkat Kepuasan : 379 jawaban
  • Puas : 94.7%
  • Tidak Puas : 5.3%
  • Indikator Kepuasan : 307 jawaban
  • Indikator Ketidakpuasan : 176 jawaban

Semester II Tahun 2022

  • Tingkat Kepuasan : 384 jawaban
  • Puas : 94.5%
  • Tidak Puas : 5.5%
  • Indikator Kepuasan : 312 jawaban
  • Indikator Ketidakpuasan : 180 jawaban

Frequently Asked Questions

Pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat seputar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur buka setiap hari Senin sampai dengan hari Jumat Pukul 07.30 - 16.00 WIB.

Kami melayani Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP. SMA/sederajat berada dinaungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Persyaratan Pelayanan Surat keterangan pindah dari sekolah asal dengan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat. Surat keterangan formasi kelas dari sekolah yang dituju. Fotocopy Rapot lengkap.

Untuk mendirikan satuan pendidikan bisa menghubungi Bidang sesuai dengan jenis satuan pendidikan atau dapat dilihat ditautan berikut: .

OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI JAWA BARAT
SURVEY PERSEPSI MALADMINISTRASI

Penilaian persepsi maladministrasi adalah data sekunder dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI. Unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian, menyampaikan kepada admin media sosial atau penanggung jawab publikasi informasi untuk melakukan publikasi secara berkala melalui media sosial mengenai informasi Survey Persepsi Maladministrasi;

Ombudsman RI akan memantau terhadap pelaksanaan publikasi informasi survey tersebut dan unit pelayanan melaporkan kepada Ombudsman RI mengenai pelaksanaannya melalui Asisten Ombudsman RI a.n Maulana Ihsan (Whatsapp: 083829576491)

Peta Lokasi

Berikut ini merupakan peta lokasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur