Share

Rezky Aditya Siap Tes DNA, Pengacara: Pihak Wenny Ariani Tawarkan Jual Putus

Ravie Wardani, MNC Portal · Sabtu 28 Mei 2022 14:01 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 28 33 2601709 rezky-aditya-siap-tes-dna-pengacara-pihak-wenny-ariani-tawarkan-jual-putus-R89M4vVigZ.jpg Rezky Aditya dan Citra Kirana (Foto: IG Citra Kirana)
A A A

JAKARTA - Rezky Aditya mengaku siap melakukan tes DNA terhadap anak Wenny Ariani. Suami Citra Kirana itu bahkan telah membicarakan hal tersebut setelah menang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 3 Februari 2022 lalu.

"Saya ingin memberitahukan bahwa, pada kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi kepada penggugat melalui pengacara saya bahwa saya bersedia melakukan tes DNA," kata Rezky Aditya dikutip MNC Portal Indonesia dari kanal YouTube Ana Sofa Yuking, Sabtu (28/5/2022).

Rezky Aditya dan Citra Kirana

Rezky lantas menyampaikan alasannya siap melakukan tes DNA. Ia menilai tes DNA akan dilakukan untuk alasan sisi kemanusiaan semata.

"Ini semua saya lakukan semata-mata karena alasan kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan keputusan hukum," ujar suami Citra Kirana tersebut.

Lebih lanjut, Rezky mengatakan bahwa tes DNA terpaksa batal dilakukan. Pasalnya, pihak Wenny disinyalir mengajukan permintaan tambahan yang membuat Rezky mengurungkan niatnya ini.

"Tapi memang proses tes DNA itu tak bisa dilakukan, karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, nanti dijelaskan kuasa hukum saya," kata Rezky.

Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, membeberkan terkait permintaan tambahan pihak Wenny Ariani. Kata Ana, Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya meminta untuk jual putus.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Atas permintaan tersebut, Ana menilai pihak Wenny minim rasa keadilan terhadap anak di bawah umur.

"Mereka menyampaikan penawaran yang menurut kami sangat mencederai rasa keadilan dari anak dibawah umur. Pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus," jelas Ana.

"Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," sambungnya.

Lebih lanjut, sang pengacara menilai permintaan tersebut sangat bertentangan dengan sikap Wenny ketika dihadapan awak media.

"Terus terang, kata-kata jual putus sangat bertentangan apa yang pihak penggugat sampaikan di media," pungkasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini