Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Balik Akuisisi Kilat Tuban Petrochemical oleh Pertamina

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban, Jawa Timur. Dokumentasi: Pertamina
Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban, Jawa Timur. Dokumentasi: Pertamina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  – Kabar mengejutkan mencuat di laman situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan pada Selasa, 19 November lalu. PT Pertamina (Persero) disebutkan telah mengakuisisi PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) senilai Rp 3,1 triliun. Perusahaan minyak dan gas milik negara ini resmi menjadi pemegang saham mayoritas TPI, induk pabrik aromatik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yang berbasis di Tuban, Jawa Timur.

Galeri foto di warta yang sama menunjukkan perjanjian pembelian diteken Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Utama Tuban Petrochemical Sukriyanto di depan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata sehari sebelumnya, Senin, 18 November. Isa, masih dari siaran tersebut, menyatakan harapannya bahwa Pertamina mengelola Tuban Petro dengan komitmen tinggi untuk memenuhi kebutuhan negara. “Bagi pemerintah, ini sudah dipikirkan secara mendalam. Pada akhirnya, TPI Group akan diserahkan kepada pihak yang seharusnya memiliki kompetensi dan kapasitas,” kata Isa.

Wacana pengambilalihan kendali Tuban Petro oleh Pertamina memang tersiar luas sejak bulan lalu. Langkah ini diagendakan sebagai tahap kedua dalam rencana restrukturisasi utang dan optimalisasi kilang petrokimia TPPI. Tahap pertama, berupa penyiapan payung hukum dan konversi piutang pemerintah menjadi penyertaan modal negara, telah rampung dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019 pada pertengahan Oktober lalu.

Peraturan itu juga yang mengatur bahwa Tuban Petro akan menerbitkan saham baru (rights issue) untuk dibeli badan usaha milik negara. Namun yang tak dinyana adalah cepatnya waktu realisasi rencana terebut. Semula opsi ini dijadwalkan terwujud setidaknya pada awal 2020 dengan pertimbangan memerlukan uji tuntas. 

Akuisisi saham mayoritas TPI oleh Pertamina ini terbilang kilat. Hingga Jumat, 29 November lalu, belum ada keterangan resmi tentang detail perjanjian yang diteken pada 18 November. Sejumlah pejabat pemerintah dalam proses tersebut menjawab seirama bahwa paparan akan disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers yang telah diagendakan berlangsung pada pekan pertama Desember 2019. Kedua perseroan pun urung mempublikasikan transaksi mereka. Siaran pers yang sempat terpampang di situs Pertamina tak bisa lagi diakses.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

3 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

4 jam lalu

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

Pertamina membangun kerja sama strategis dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) dan ExxonMobil untuk pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas antara Indonesia dan Korea Selatan.


82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima laporan pertanggung jawaban dari Wapres Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.


Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

5 jam lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

6 jam lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan.


PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

7 jam lalu

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Melalui penguatan kerja sama ini, PHE dan ExxonMobil akan mematangkan dan menyiapkan rancangan model komersial untuk pengembangan hub CCS/CCUS regional di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES)


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

8 jam lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis untuk Dukung WWF di Bali

8 jam lalu

Holding RS BUMN IHC menyiapkan Sebanyak 7 Ambulance Rescue yang dilengkapi dengan peralatan Mini ICU, untuk memberikan layanan medis darurat dan non-darurat bagi tamu VVIP World Water Forum 2024 di Bali.
Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis untuk Dukung WWF di Bali

IHC mengambil peran strategis sebagai koordinator layanan tim medis untuk tamu VVIP, bersama Kementerian Sekretariat Negara di WWF


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.