Wadidau, PDAM Tirta Pengabuan Tanjab Barat Nunggak Listrik Capai Ratusan Juta

Wadidau, PDAM Tirta Pengabuan Tanjab Barat Nunggak Listrik Capai Ratusan Juta

Ilustrasi bekabar.id

BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL - PDAM Tirta Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat ternyata sudah menunggak pembayaran listrik. Bahkan, tunggakan listrik PDAM Tirta Pengabuan  ini mencapai ratusan juta.

Penunggakan listrik tertuang dalam surat PLN yang ditujukan ke Sekertariat Daerah Tanjabbar dengan surat nomor 0192/AGA.04.03/F11020200/2003, tertanggal 1 November 2023, tentang pembayaran rekening listrik Perumda Tirta Pengabuan.

Didalam surat itu tertulis, tunggakan rekening listrik Perumda Tirta Pengabuan saat ini sudah memasuki periode 2 bulan yaitu tunggakan Oktober dan tagihan November 2023.

Apabila pada minggu ketiga bulan November 2023 belum dilakukan pelunasan, maka sesuai dengan komitmen surat sebelumnya akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persoalan ini cukup mengejutkan, mengingat saat ini PDAM Tirta Pengabuan juga tengah terjerat skandal dugaan korupsi.

Terkait hal itu, Kepala PLN ULP Kualatungkal, Assyauqi Putra Izzati mengatakan tunggakan PDAM Tirta Pengabuan mencapai Rp 420 jutaan untuk satu bulannya. 

Ia menyebutkan, untuk pembayaran tagihan tunggakannya saat ini masih dalam proses oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. "Nominal tunggakan tagihan listriknya itu kisaran Rp. 400 Juta dalam satu bulan," katanya, Kamis, 9 November 2023.

Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan pihaknya tengah menindak lanjuti terkait dengan tunggakan listrik di PDAM Tirta Pengabuan. 

Menurutnya, terkait dana untuk pembayaran ke PLN tersebut sudah ada akan tetapi masih tertahan dengan adanya pergeseran anggaran. 

“Memang ada. Tapi kemarin kita sudah rapatkan terkait hal tersebut di Aula Rumah Dinas Bupati. Duit untuk bayarnya ada, tapi kita minta tunda dulu pembayaran, karena saat ini sedang melakukan mekanisme pergeseran anggaran," sebutnya.

Direktur Perumda Tirta Pengabuan, Feri Elvianto mengaku saat ini anggaran untuk subsidi listrik di 2023 hanya berkisar Rp 3 miliar. Hal ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5 miliar.

“Dari awal sebelum saya menjabat direktur, awalnya PDAM mengajukan anggaran 5 miliar untuk anggaran khusus subsidi listrik tahun 2023, namun yang disetujui Rp 3 miliar," katanya

Feri menjelaskan anggaran Rp 3 miliar hanya bisa bertahan untuk mencukupi pembayaran listrik selama 8 bulan saja. Sedangkan sisanya dibantu dengan uang kas PDAM. PDAM mendapatkan tambahan anggaran subsidi listrik senilai Rp 1,2 miliar.

“Namun, kalau kita terus bayar dari uang Kas, keuangan kita tidak mencukupi untuk operasional lainnya, seperti membeli bahan kimia, dan belum lagi pembayaran gaji karyawan. Semuanya sudah clear, tinggal menunggu prosesnya. Kalau tidak hari ini atau besok pembayaran tagihan listrik PLN sudah bisa dibayarkan," pungkasnya. (*/seb)