Jabat Aspidsus Kejati Kepri, Wagiyo Janjikan Penanganan Perkara Korupsi yang Transparan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 27-08-2020 | 18:20 WIB
wagiyo-s-aspidsus-kejati-kepri.jpg
Aspidsus Kejati Kepri, Wagiyo S. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Wagiyo Susanto bakal mengevaluasi perkara yang sudah berjalan dan yang belum terselesaikan sebelumnya.

Hal ini menjadi fokus utama Wagiyo, setelah dilantik sebagai Aspidsus Kejati Kepri mengantikan pejabat lama Tety Syam, Selasa (25/8/2020).

"Saya akan berusaha seprofesional mungkin dalam menjalankan tugas yang sudah diamanahkan kepada saya. Untuk tetap komiten menegakkan keadilan, dalam memberantas korupsi di wilayah Kepri," ucap Wagiyo saat ditemui di ruangan kerjanya, Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kamis (27/8/2020).

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ini mengaku, saat ini tengah melakukan evaluasi dan mempelajari sejumlah perkara yang sedang berjalan dan belum terselesaikan di Kejati Kepri. Ia pun berusaha untuk transparan dalam menyelesaikan segala bentuk perkara korupsi.

"Sekarang kita tengah menyusun formasi baru, untuk penyidik perkara. Mengingat saat ini penyidik kita yang sebelumnya ada yang dipindahtugaskan, maka kita menyusun ulang. Sekali lagi, saya mohon dukungannya, baik dari masyarakat dan juga rekan-rekan media," pinta Wagiyo.

Editor: Gokli