Rabu, 22 Mei 2024
Beranda blog Halaman 4711

Azis Syamsuddin Nyatakan Tak Ajukan Banding Divonis 3,5 Tahun Penjara

0
Mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos –  Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memutuskan tidak mengajukan upaya hukum banding atas vonis 3 tahun dan 6 bulan atau 3,5 tahun penjara. Keputusan ini disampaikan tim kuasa hukum Azis setelah diberikan waktu tujuh hari untuk berpikir menanggapi vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Setelah mempertimbangkan dengan matang maka kita putuskan untuk tidak banding,” kata kuasa hukum Azis, Sirra Prayuna dikonfirmasi, Rabu (23/2).

Sirra tak mempermasalahkan kliennya langsung dieksekusi pidana, dalam kasus suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis akan mempertanggungjawabkan kesalahannya tersebut.

“Menerima putusan untuk dijalankan dan menunggu agar Pak Azis Syamsuddin segera dapat eksekusi oleh Jaksa KPK,” ucap Sirra.

Selain divonis 3,5 tahun penjara, Azis Syamsuddin juga dibebankan pidana denda senilai Rp 250 juta. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan hukuman 4 bulan kurungan.

Politikus Golkar itu juga dijatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik. Hak politik Azis dicabut selama 4 tahun usai bebas dari pidana penjara.

Azis Syamsuddin terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 atau senilai Rp 519 juta. Suap itu terkait penanganan perkara korupsi yang diusut KPK di Lampung Tengah.

Suap tersebut dengan maksud agar Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husain membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan politikus Golkar Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Azis terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Meski demikian, vonis terhadap Azis ini terbilang ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Azis oleh Jaksa KPK menuntut Azis dengan hukuman 4 tahun dan 2 bulan penjara serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara itu, Jaksa juga menuntut agar Azis dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun. (*)

Reporter: JP Group

Gandeng Pengacara Negara, Pemprov Gesa Tuntaskan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Babin

0

batampos-Pemerintah Provinsi Kepri masih menggesa proses penyelesaian ganti rugi lahan untuk pembangunan Jembatan Batam Bintan (Babin) di wilayah Tanjunguban, Bintan. Adapun target penyerahan lahan tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) pada Maret mendatang.

Sejumlah pemilik lahan saat melakukan validasi dengan petugas BPN Bintan dalam proses pembayaran ganti kerugian lahan jembatan Batam Bintan di Gedung Nasional, Tanjunguban, Bintan, Rabu (29/12) siang. F.Slamet Nofasusanto

“Saat ini masih dalam proses penyelesaian ganti rugi lahan. Karena masih ada beberapa titik yang belum tuntas,” ujar Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Arman Simbolon, kemarin di Tanjungpinang.

Menurutnya, pada pembayaran tahap kedua ini adalah sekitar Rp7 miliar lagi. Disebutkannya, target Gubernur Kepri, Ansar Ahmad penyerahan sertifkat lahan ke Kementerian PU pada Maret mendatang. Dikatakanya, setelah ganti rugi lahan dilanjutkan dengan pembuatan sertifkat lahan.

“Untuk pekerjaan rumah yang lain sudah tuntas. Baik itu Detail Enginnering Design (DED), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan Penyelidikan Tanah,” jelasnya.

Masih kata Arman, bagi mempercepat proses penyelesaian pembebasan lahan, Pemprov Kepri juga meminta dukungan Pengacara Negera dengan melakukan konsinyasi (penitipan) dana ganti rugi lahan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Langkah ini dilakukan untuk masyarakat yang merasa keberatan.

BACA JUGA: Februari, Pemprov Serahkan Lahan Jembatan Babin ke Kementerian PU, Kepastian Kapan mulai Proyek Belum Jelas

“Proses masih belanjut, saat ini sedang berlangsung di Kasasi. Karena ini kepentingan pembangunan strategis nasional, semoga persoalan ini cepat selesai,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Kepri mengajukan permohonan Konsinyasi atau penitipan uang sebesar Rp6,6 miliar untuk kepentingan ganti rugi lahan warga Bintan yang terdampak terhadap rencana pembangun Jembatan Babin. Anggaran tersebut masuk dalam konsinyasi tahan satu.

Belum lama ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan pembangunan Jembatan Batam Bintan (Babin) ada kemungkinan pembangunan infrastruktur strategis tersebut menggunakan skema pinjaman lunak luar negeri. Ia optimis pembangunan akan dimulai tahun ini.

“Kita sudah membahas rencana pembangunan strategis ini bersama Menteri Pekerjaan Umum. Kepada Menteri sudah kita sampaikan kesiapan kita untuk memulai pembangunan strategis ini,” ujar Gubernur Ansar.

Menurut Gubernur, pertemuan dengan Menteri PU beberap waktu lalu adalah untuk menyampaikan sinkronisasi antara Pemprov Kepri dengan Kementerian PU. Disebutkannya, dari penjelasan yang disampaikan Menteri PU, selain menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga berpeluang menggunakan pinjaman lunak luar negeri.

“Apapun skemanya, keinginan kita adalah Jembatan Babin segera terwujud. Sehingga bisa mempercepat pembangunan daerah, dan pergerakan ekonomi daerah dengan terkoneksinya Pulau Batam dan Pulau Bintan,” jelas Gubernur.

Dikatakannya, ada beberapa pekerjaan yang menjadi tanggungjawab Pemprov Kepri yang harus diselesaikan secepat mungkin. Pertama adalah pembebasan lahan yang anggarannya sudah masuk dalam APBD P TA 2021. Kedua adalah terkait survei kedalaman. Sedangkan yang ketiga menyangkut Feasibility Study (FS).

“Setelah pekerjaan ini tuntas, tentunya akan segera kami sampaikan ke Kementerian PU. Sehingga proses selanjutnya bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat,” tegas Gubernur.

Ditegaskannya, Komisi V DPR RI yang membidangi pembangunan dan infrastruktur juga mendesak dipercepat scedule pembangunan Jembatan Babin. Atas dasar itulah, ia optimis pada 2022 nanti pembangunan sudah dilaksanakan. Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah memberikan atensi terkait rencana strategis ini.

“Pak Presiden juga sudah memberikan atensi atau perhatian. Tentu dengan hadirnya Jembatan Babin menjadi spirit baru bagi pembangunan di Pulau Batam dan Pulau Bintan,” tutupnya. (*)

Reporter: Jailani

Ratusan ASN Dinas PUPR PKPP Riau Diswab Massal, Hasilnya Mencengangkan

0
Sekdaprov Riau SF Hariyanto saat menijau pelaksanaan swab di kantor Dinas PUPR PKPP Riau, Selasa (22/2/2022). (SOLEH SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

batampos – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, dilakukan swab massal, Selasa (22/2). Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pada pelaksanaan swab massal tersebut, juga langsung dipantau

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PKPP.

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kami lakukan swab antigen kepada ASN yang belum vaksin lengkap, ternyata hasilnya ada 17 pegawai yang positif,” katanya.

Ditengah kasus Covid-19 yang saat ini terus meningkat di Riau, pihaknya terus bergerak cepat melakukan langkah antisipasi. Selain melakukan swab, pihaknya juga kembali mengaktifkan satgas Covid-19 di masing-masingOrganisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau kita biarkan bisa lumpuh Dinas PUPR-PKPP ini karena banyak pegawai yang positif Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga mengatakan, bahwa pihaknya akan memberi sanksi bagi ASNndi lingkungan Pemprov Riau yang tidak melakukan vaksin lengkap, yakni dosis pertama, dua dan tiga (booster).

Sanksi yang diberikan berupa penundaan Tambahan Tunjangan Pegawai (TPP) atau Singel Salary. Langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Riau.

“Saya dapat laporan dari BKD, bahwa pegawai PUPR Riau ini ada 500 orang lebih yang belum vaksin lengkap.

Ini bukan angka yang sedikit. Kalau ini kita biarkan, bisa menyebar kemana karena omicron ini penularan sangat cepat,” katanya.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh pegawai Dinas PUPR-PKPP Riau

yang belum divaksin lengkap akan dilakukan vaksin pada Kamis depan.

“Nanti hari Kamis kita harapkan pegawai yang belum vaksin lengkap harus divaksin semua. Kalau yang tidak mau divaksin ada sanksinya berupa penundaan TPP, sampai dia vaksin. Kalau tidak bisa divaksin harus bisa menunjukkan surat dari dokter bahwa dia ada masalah atau penyakit,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, saat ini sudah cukup banyak ASN dilingkungan Pemprov Riau yang positif Covid-19. Namun rata-rata para ASN tersebut tidak bergejala.

“Sudah banyak ASN yang positif, hampir setiap OPD ada. Tapi mereka saat ini hanya menjalani isolasi mandiri karena tidak bergejala,” katanya. (*)

Reporter: JP Group

Mantan Suami Mawar AFI Menikah dengan Mantan Baby Sitter

0
Mawar AFI (Instagram)

batampos – Penyanyi Mawar Dhimas muncul dengan berita sedih. Lulusan ajang pencarian bakat lawas Akademi Fantasi Indosiar (AFI) itu telah resmi bercerai dari suaminya, Steno Ricardo Gaus.

Kabar ini mencuat setelah foto pernikahan Steno beredar luas di media sosial. Pernikahan Steno dengan perempuan bernama Susi itu berlangsung pada Senin (21/2). Yang menghebohkan adalah bahwa Susi ternyata mantan pengasuh anak-anak Mawar dan Steno. Hubungan mereka pun disebut hasil dari perselingkuhan.

BACA JUGA:Enhertu, Pengobatan Terbaru Kanker Payudara HER2 yang Cepat Menyebar

Mawar dan Steno saling lempar sindiran satu sama lain di akun Instagram mereka masing-masing. Mawar mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama mantan suaminya itu memiliki perempuan idaman lain selama sepuluh tahun pernikahannya berlangsung.

“Tidak sekali, hatinya terbagi. Aku diam, tak pernah bercerita,” curhatnya dalam puisi yang diberi judul Kukira Kau Rumah Ternyata Toilet Umum.

Dia sengaja menutup rapat-rapat aib rumah tangganya itu lantaran masih berharap Steno berubah. Dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Namun, upayanya mempertahankan rumah tangganya sia-sia. Kendati demikian, Mawar mengaku ikhlas.

Dia hanya mengingatkan kepada Steno untuk tidak mengabaikan apalagi melupakan kewajibannya sebagai seorang ayah. Ibu dari tiga anak itu pun mengaku belum mendapat konfirmasi langsung dari Steno terkait pernikahannya dengan mantan pegawainya itu.

“Sudah lebih dari 24 jam anak-anak tidak dapat menghubungi Diddynya. Dia masih tidak bisa dijangkau,” jelas Mawar. Dia duga menyatakan belum bisa melakukan wawancara dengan media. Sebab saat ini, dia tengah menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.

Sementara itu, Steno membantah tudingan perselingkuhan itu. “Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan saya tidak pernah berselingkuh,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya dan Mawar resmi diputus bercerai di Pengadilan Agama Depok pada 11 Januari 2022.

Keputusan untuk berpisah itu telah disetujui oleh kedua belah pihak sejak akhir November lalu. Sementara Mawar menyatakan bahwa ucapnya itu berdasarkan bukti-bukti yang didapat. Dia mewanti-wanti Steno untuk mengkontrol statementnya agar tidak menjadi fitnah.

Mawar juga menampik gosip yang menyebut bahwa dirinya lah yang pertama kali main serong. “Saya pasti akan membahas ini sedetail-detailnya. Sabar aja. Biarin yang baru nikah menikmati bulan madunya,” papar Mawar. (shf/ayi)

Reporter: JP Group

Dua Tahun Pandemi, MA Ubah Sistem Peradilan

0
Ketua Mahkamah AGung Muhammad Syarifuddin memberikan paparan pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2021 , Jakarta, Selasa  (22/2). (MUCHLIS Jr SETPRES/Jawa Pos)

batampos – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menyampaikan Laporan Tahunan MA di Jakarta kemarin (22/2). Dalam laporan tersebut, dia mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 secara tidak langsung memompa jajarannya untuk melakukan migrasi sistem peradilan. Dari sistem lama yang masih konvensional ke sistem peradilan elektronik.

Lembaga peradilan turut merasakan langsung dampak pagebluk. Tidak sedikit sidang harus mereka selenggarakan dalam jaringan (daring). Baik di Jakarta maupun daerah lain. Hal itu mau tidak mau harus mereka lakukan karena kebijakan pembatasan mobilitas diterapkan oleh pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus korona.

Meski tidak mudah, Syarifuddin mengakui, kondisi itu memacu lembaga peradilan menyesuaikan diri. Pihaknya tidak pernah membayangkan, proses migrasi sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik dapat dilaksanakan segera. “Hanya dalam waktu dua tahun,” jelas dia. Hasilnya, MA dapat mempercepat implementasi rencana kerja yang sudah tercatat dalam cetak biru pembaruan peradilan 2010 – 2035.

Presiden Joko Widodo yang turut memberi sambutan dalam agenda Laporan Tahunan MA ikut mengapresiasi langkah yang diambil oleh lembaga peradilan tertinggi di tanah air itu. Meski masih ada kekurangan pada beberapa bagian, MA dinilai sudah bisa mengakselerasi perubahan sistem peradilan. Itu sejalan dengan transformasi hukum di Indonesia yang terus diupayakan. “Transformasi ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik,” kata Jokowi.

Menurut presiden, perubahan tersebut membuat pelayanan peradilan lebih mudah dan cepat. Juga lebih sederhana, berbiaya murah, profesional, serta memberikan kepastian untuk penegakan hukum yang lebih berkeadilan. Jokowi menyebut, perubahan yang dilakukan oleh MA juga selaras dengan semangat transformasi bidang hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Mulai reformasi struktural,deregulasi, dan debirokratisasi demi meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.

Jokowi mengakui, transformasi itu tidak mungkin berjalan baik apabila hanya pemerintah yang bekerja. “Pemerintah butuh dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa. Pemerintah butuh dukungan penuh dari lembaga legislatif dan lembaga yudikatif,” ungkap mantan gubernur DKI itu. “Pemerintah butuh dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan tinggi, pengadilan negeri di seluruh Indonesia,” tambah dia.

Ke depan, Jokowi meminta MA mengambil langkah strategis untuk mengurangi hambatan hukum yang berpotensi terjadi. Dia ingin MA konsisten memperkuat peradilan bagi kelompok rentan. “Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” pintanya. Menurut dia, itu bisa dilakukan oleh MA melalui penguatan peraturan, layanan, dan akses disabilitas di di seluruh sektor peradilan.

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar MA bisa turut serta memberi efek jera kepada koruptor dan mafia hukum. “Yang mencederai rasa keadilan,” imbuhnya. Tidak lupa, dia mengharapkan MA dapat menghasilkan putusan-putusan penting yang memberikan kepastian hukum dan berkeadilan bagi masyarakat. “Memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset publik lainnya,” ungkap dia. (*)

Reporter: JP Group

Park Bo-gum Selesaikan Wamil Lebih Cepat

0
Park Bo-Gum (Soompy)

batampos – Setelah sekitar delapan belas bulan menjalani wajib militer, Park Bo-gum pulang,Rabu (22/2). Bo-gum yang mendapat pangkat perwira kelas dua itu meninggalkan unit angkatan laut tempat dia bertugas di Gyeryongdae military headquarters. Pangkalan itu terletak 160 km di Selatan Seoul.

Bo-gum yang masih memakai seragam lengkap dengan topi dan ransel hitam tampak begitu semangat. Aktor drama Reply 1988 (2015) itu sejatinya dijadwalkan pulang wajib militer pada 30 April mendatang. Namun dia memiliki banyak sisa hari cuti yang menumpuk.

BACA JUGA: Ashanty Gendong Cucu Pertama dari Aurel

Menurut sistem tentara di Korea Selatan, waktu cuti itu bisa digunakan untuk pemulangan lebih awal. Bo-gum juga tidak perlu kembali ke unit berkat peraturan setempat demi mengurangi penyebaran Covid-19.

Pemeran Sa Hye-jun dalam drama Record of Youth (2020) itu juga dijuluki sebagai tamtama teladan. Dia aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan selama wajib militer. Misalnya menjadi pembawa acara Konser Patriotik Angkatan Laut Korea untuk memperingati ulang tahun ke-76 angkatan laut setempat dan Upacara Perayaan Hari Pertahanan Laut Barat ke-6 pada Maret lalu.

Bo-gum juga menjadi instruktur satu hari untuk menyampaikan kisah sukses latihan para pemimpin teladan dalam dinas militer. Dalam kesempatan itu, Bo-gum berbicara di depan 680 perserta di Komando Pendidikan Angkatan Laut di Changwon, Gyeongsangnam-do.

“Kita harus bisa memberikan motivasi, pendukung, dan penerus satu sama lain,’’ kata Bo-gum dalam acara itu, sebagaimana dilansir dari Daum.

Bo-gum memulai wajib militernya pada 31 Agustus 2020. Dia sempat mendapat sertifikasi sebagai pemangkas rambut setelah menjalani tes praktek di Natonal Technical Qualification Examination pada Desember 2021. (*)

Reporter: JP Group

Huntap Semeru Selesai April

0
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (jawapos.com)

batampos – Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak musibah Awan Panas Guguran (APG) Semeru ditargetkan rampung para bulan April mendatang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan pihaknya tengah melakukan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) berupa rumah khusus (rusus) sebanyak 1.951 unit di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

”Pembangunan rusus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memulihkan kerusakan pasca bencana Erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021 lalu,” kata Basuki kemarin (22/2)

Basuki mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pada wilayah terdampak bencana tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.

“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” jelas Menteri PUPR 2 periode ini.

Dalam pembangunan huntap ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan bekerjasama dengan BUMN Karya PT Brantas Abipraya dan PT Hutama Karya. Pembangunan dimulai sesuai instruksi Presiden Jokowi. Jenis bangunan yang dipakai adalah rumah dengan teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat).

Pembangunan menggunakan metode konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat. Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan, rumah RISHA tersebut dibangun dengan tipe 36. Lokasinya berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Lokasi huntap ini bakal ditempati oleh warga yang terdampak erupsi dari tujuh desa di Kabupaten Lumajang yakni Desa Sumbersari, Desa Kebondeli Utara, Desa Kebondeli Selatan, Desa Curah Koboan, Desa Gumukmas, Desa Kamarkrajan, dan Desa Kajar Kuning.

Berdasarkan data dari Ditjen Perumahan PUPR, hingga saat ini sudah diselesaikan pekerjaan pondasi sebanyak 631 unit. Sementara perakitan rangka RISHA yang telah selesai sebanyak 548 unit. Kemudian pekerjaan pasangan dinding sebanyak 344 unit, dan pekerjaan penutup atap sebanyak 88 unit. “Ditargetkan penyelesaian secara bertahap sebanyak 126 unit pada akhir Februari 2022 dan penyelesaian 1.825 unit pada akhir April 2022,” ujar Iwan.

Selain bangunan rumah, kawasan Huntap juga akan dilengkapi fasilitas lain untuk mengakomodasi kegiatan sehari-hari warga seperti, fasilitas umum, masjid, sekolah, sarana olahraga, lapangan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pasar.

Untuk mendukung hunian tersebut Kementerian PUPR juga akan membangun instalasi air bersih yang bersumber dari Kali Tunggeng dengan debit 10 liter/detik dan Hutan Bambu dengan debit 134 liter/detik, dengan target layanan 2.000 Sambungan Rumah (SR). (*)

Reporter: JP Group

Kapal Penyelundup Miras dari Singapura Ditangkap TNI AL

0

batampos– Jajaran Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menangkap kapal bermuatan minuman keras (miras) di perairan Mapur, Bintan, Selasa (22/2). Saat penggeledahan kapal ilegal tersebut, petugas menemukan ribuan botol miras asal Singapura.

Jajaran Lantamal IV Tanjungpinang memperlihatkan barang bukti miras selundupan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Rabu (23/2). f. Yusnadi Nazar

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan menjelaskan, Kapal Motor (KM) Virgo diduga akan menyelundupkan lebih kurang 6750 botol miras dari Singapura ke Palembang Sumatera Selatan. Hal tersebut berdasarkan informasi intelijen yang mendeteksi pergerakan kapal ilegal masuk ke perairan Indonesia.
“Tujuh ABK (Anak Buah Kapal) turut diamankan,” jelas Dwika, Rabu (23/2).

BACA JUGA: Diktukba Polri dan Calon Prajurid TNI AD Diklat Integritas

Dari hasil pemeriksaan, kata Dwika, diduga kapal tersebut telah berulangkali menyelundupkan miras asal Singapura ke Indonesia. Untuk mengelabui petugas keamanan laut, kapal pengangkut miras seringkali berganti identitas atau nama kapal.

Saat ditangkap, lanjut Dwika, kapal tersebut bernama KM Antoni. Selain itu, saat kapal bertolak dari Singapura, ABK langsung mematikan Automatic Identification System agar kapal tidak terlacak. “Menurut pengakuan ABK baru sekali ini menyelundupkan miras,” katanya.

Menurut Dwika, tujuh ABK hanya ditugaskan mengangkut miras tanpa dokumen tersebut dari Singapura ke Palembang. Saat ini tujuh ABK masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti kapal serta ribuan miras diamankan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang. “Untuk pemasok, pemilik kapal serta penerima miras, masih kami selidiki,” terang Jenderal Bintang Satu ini.

Selanjutnya, hasil penyelidikan tujuh ABK, dan barang bukti miras serta kapal pengangkut, akan diserahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Reporter : YUSNADI NAZAR

Polri Mulai Tambahkan Syarat Peserta JKN

0
Ilustrasi kartu SIM A dan C.

batampos – Polri memulai proses penambahan syarat pengurusan SIM, STNK dan SKCK mewajibkan peserta aktif jaminan kesehatan nasional (JKN). Penambahan syarat itu akan dimulai dengan memperbaiki regulasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Belum diketahui kapan persyaratan tersebut mulai berlaku.

Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Hendra Rochmawan menuturkan, diketahui terdapar instruksi presiden (inpres) nomor 1/2022 tentang Optimalisasi JKN. Dalam inpres tersebut terdapat 30 kementerian dan lembaga yang diatur. “Termasuk Polri,” paparnya kemarin.

Dalam inpres tersebut, Korps Bhayangkara diharuskan untuk menyempurnakan regulasi pemohon SIM, STNK dan SKCK dengan menambahkan syarat peserta aktif JKN. “Kami mencermati instruksi tersebut,” terangnya.

Dengan dicantumkannya STNK harus peserta JKN. Maka, STNK yang merupakan produk turunan dari BPKB otomatis juga mensyaratkan peserta aktif JKN. “Karena STNK itu produkturunan BPKB,” paparnya.

Maka, langkah selanjutnya Polri akan segera memperbaiki regulasi. Yakni, Peraturan Polri nomor 7/2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. “Dengan menambahkan syarat peserta aktif JKN,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya setelah regulasi tersebut disempurnakan, berupa sosialisasi kepada masyarakat. Dia menuturkan, masyarakat perlu untuk disosialisasi agar kedepan menyiapkan persyaratan dengan lengkap. Sehingga, pemohon SIM, STNK, SKCK bisa diproses secara cepat. “Sosialisasi akan dilakukan,” paparnya.

Namun, Polri belum memastikan kapankah persyaratan tambahan tersebut mulai berlaku. Dia menuturkan, yang pasti masayrakat perlu memandang niatan dari pemerintah bahwa persyaratan tersebut memiliki semangat persatuan dan kesatuan bangsa. “Program JKN untuk seluruh warga negara Indonesia,” ungkapnya.

Sementara Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, penambahan syarat pengurusan perizinan di kepolisian itu pasti menambah beban masyarakat. Dengan aturan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), masyarakat sudah dipaksa membayar tes kesehatan, asuransi, tes psikologi dan lainnya. “Tambah lagi JKN,” jelasnya.

Selanjutnya, bila penambahan syarat peserta aktif JKN merupakan kewajiban. Maka, akan lebih baik bila syarat lainnya dikurangi. “Kalau tidak dikurangi, artinya pemerintah tidak punya sense of crisis,” tegasnya.

Persyaratan apapun yang ditambahkan pemerintah, rakyat mau tidak mau harus mengikuti. Namun, bsiakah dengan penambahan syarat tersebut pemerintah memastikan tidak adanya pungutan liar. “Jangan sekedar menambah syarat, tapi tidak bermanfaat untuk masyarakat,” terangnya. (*)

Reporter: JP Group

120 Ton Minyak Goreng akan Masuk ke Tanjungpinang

0

batampos- Pekan ini sebanyak 120 ton minyak goreng kemasan bermerek dari Medan akan masuk ke Kota Tanjungpinang. Kepala Dinas perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, melalui Kepala Bidang (Kabid) Stabilisasi Harga, Muhamad Endy Febri menjelaskan saat ini tidak ada lagi kesulitan warga membeli minyak goreng karena pada Senin (21/2) kemarin sudah ada masuk stok sebanyak 50 ton dari produsen asal Medan.

Petugas pengawas daru Disperdagin Kota Tanjungpinang mengawasi penyaluran minyak sampai ke swalayan, F. ist

“Dalam minggu ini akan masuk lagi sebanyak 70 ton. Minggu ini saja baru 120 ton,” kata Endy, Selasa (22/2).

Endy memperkirakan jika tidak ada kendala, hingga pertengahan Maret 2022 besok total minyak goreng yang akan masuk ke Tanjungpinang sebanyak 200 ton. Minyak yang didatangkan itu merupakan minyak goreng kemasan bermerek yang dijual dengan harga Rp 13.500 sampai Rp 14.000 per liter.

BACA JUGA: Stok Kosong, Minyak Goreng Langka 

”Penyalurannya ke swalayan resmi seperti Pinang Lestari, Bintan 21 dan swalayan resmi lainnya. Dalam dua hari ke depan sudah bisa didapatkan masyarakat,” ujarnya.

Minyak itu tidak disalurkan ke Hypermart sebab sudah memiliki jalur tersendiri dari pusat karena tidak menggunakan distributor lokal, melainkan diatur langsung dari oleh pusat.

Endy menyakini dengan kedatangan minyak goreng itu dapat mengatasi kesulitan warga untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. “Insyaallah dalam dua hari ini akan normal lagi,” harapnya.

Saat ini yang pasti akan datang baru dari Medan, sedangkan yang lainnya kata Endy pihaknya belum dapat memastikan, namun menurutnya pasti ada yang datang seperti dari Batam, Jakarta atau daerah lainnya cuma jumlahnya tidak sebanyak dari Medan. “Yang lain ada, tapi tidak sebanyak dari Medan,” ucapnya.

Untuk pengawasan di lapangan, tim dari Disperdagin Kota Tanjungpinang juga sudah memantau langsung ke swalayan memeriksa ketersediaan stok termasuk koordinasi dengan pihak distributor kapan minyak goreng itu sampai di Tanjungpinang.

“Langsung ke proses distribusi juga kami awasi,” tambahnya. (*)

Reporter : Peri Irawan