Serambi Ummah
Tato Jadi Gaya Hidup Masyarakat Urban, Begini Seni Merajah Tubuh dalam Pandangan Islam
dalam Islam tato dianggap bukan sebagai bentuk seni, karena dapat merusak keindahan ciptaan Allah dan mengubah fitrah manusia
BANJARMASINPOST.CO.ID - AWALNYA, tato hanya diminati lelaki, tapi saat ini, kaum Hawa pun menyukai.
Bahkan menjadi gaya hidup masyarakat urban.
Dilakukan demi menunjukkan jati diri, style dan mengabadikan pengalaman yang sangat monumental.
Islam mempunyai sudut pandang sendiri mengenai tato.
Hal itu disampaikan oleh ustadz Fadhil, warga Banjarmasin yang sempat menjadi pengajar di Muhammadiyah Boarding School Tarakan, Kalimantan Utara.
Dia mengatakan, dalam Islam tato dianggap bukan sebagai bentuk seni, karena dapat merusak keindahan ciptaan Allah dan mengubah fitrah manusia yang telah diciptakan secara sempurna.
“Namun, Islam mengakui keindahan seni dan mengajarkan pentingnya seni dalam memperindah kehidupan manusia dan memuliakan penciptaanNya. Umat Islam dianjurkan menggunakan seni yang halal, seperti lukisan, kaligrafi, ornamen, dan sejenisnya untuk menghias rumah dan lingkungan mereka,” tutur dia, Rabu (22/2).
Baca juga: Umat Muslim Wajib Membayar Salat dan Puasa yang Tertinggal, Ini Penjelasan ustadz H Saiful Anwar
Baca juga: Salat dan Puasa, Tanggung Jawab sebagai Makhluk untuk Beribadah Kepada Allah
Seni dalam Islam, imbuh dia, merupakan sarana untuk merenungkan kebesaran Allah dan mengekspresikan keindahan dan keagungan-Nya.
“Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperindah kehidupan dengan seni yang halal dan mendukung keindahan, tanpa perlu melakukan tato yang dapat mengubah fitrah atau merusak tubuh manusia,” jelasnya.
Hukum tato, menurut ustadz yang sedang mengenyam Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah di Yogyakarta, bervariasi.
“Tergantung pada pandangan dan praktik mazhab serta ulama yang mengamalkan. Namun secara umum, tato tidak disarankan dalam Islam, karena dianggap dapat merusak keindahan ciptaan Allah dan mengubah fitrah manusia yang telah diciptakan dengan sempurna,” ucap dia.
Apabila kaum Hawa menato pada bagian tubuh tertentu, sebut ustadz, dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan dan keselamatan wanita.
“Oleh karena itu, wanita dianjurkan memperhatikan dan menjaga kehormatan serta keselamatan diri mereka,” ujarnya.
Meskipun tato dilarang dalam Islam dan sangat tidak dianjurkan, ustadz menuturkan bahwa Allah adalah Zat yang Maha Penyayang.
Akhlak Lebih Utama, Skincare Muslimah Harus Sesuai Syariat Islam |
---|
Larangan Jual Beli Kotoran Hewan Menurut Hukum Islam, Simak Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Qadar |
---|
Kisah Zulrifan Noor Bantu Pedagang Tabalong Lepas dari Riba Lewat Pinjaman dari Masjid |
---|
Pedagang Kecil Lepas dari Jerat Riba Berkat Dana Pinjaman dari Masjid |
---|
Ustadz Fakhmi: Percantik Diri Penting, Percantik Hati Lebih Utama |
---|