Budaya
Pramuwisata Sebagai Profesi Ibadah Dan Menambah Wawasan Pengetahuan
BalainNews.com Mataram – NTB. Dukanya menjadi seorang Pramuwisata, kalau lagi sepi tamu. Sukanya kalau kedatangan tamu dan bisa berkenalan dengan berbagai macam orang dari berbagai macam daerah, kalau untuk Wisatawan Nusantara. Kalau Mancanegara, kita bisa berjumpa dengan berbagai macam orang dari belahan dunia dan karakternya kita tahu.
Itulah kesan yang disampaikan Edy Anugrah, Pramuwisata yang menjadi Tour Guide Media Gathering Bank Kalsel 2022, sejak Kamis sampai Minggu (27-30 Oktober 2022) ke Lombok, NTB.
Katanya, dirinya tertarik menjadi Pramuwisata, karena bisa menambah wawasan umum, General Knowledge saya bisa bertambah, karena saya bisa berjumpa dengan berbagai macam background orang. Dia bisa bertemu dengan seorang Pengusaha, seorang Birokrat, hingga dari Legislatif.
“Ketertarikan saya juga kalau dari sisi ibadah, mereka datang ke sini tidak tahu apa-apa. Kami menuntun mereka adalah bagian dari ibadah. Memandu. Menjamak mereka ke tempat-tempat. Apalagi ke tempat yang indah,” ungkap Edy.
Katanya, Di SMP dia punya Guru Bahasa Inggris, disamping mengajar pelajaran Bahasa Inggris, Beliau juga seorang Tour Guide.
“Jadi ada keinginan. Itu bagian dari cita-cita yang Alhamdulillah Allah SWT sampaikan. Saya juga senang berjumpa dan berinteraksi dengan banyak orang,” Edy menjelaskan.
Disebutkan, kalau di NTB (Nusa Tenggara Barat) sekarang minimal Diploma Tiga (D3) untuk menjadi seorang Pramuwisata, yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pariwisata.
“Kalau di era saya, SMA asal menguasai Bahasa Asing. Malaysia dan Brunei Darussalam yang Berbahasa Melayu, tidak masuk dalam kategori Bahasa Asing. Jadi harus menguasai Bahasa Inggris,” Edy menambahkan.
Untuk menjadi Pramuwisata, ungkap Edy, harus mendaftar dulu ke Dinas Pariwisata. Di NTB ada kategori hijau untuk wilayah kerjanya tingkat dua, dan Madya untuk tingkat satu. Semua bernaung di Himpunan Pramuwisata. Di NTB ada DPD NTB.
“Saya kebetulan tinggal di Lombok Barat, maka saya masuk di DPC Lombok Barat. Perda tentang Pramuwisata nomor 14 tahun 2016, yang menyebutkan Setiap Individu yang melakukan wisata ke NTB, wajib hukumnya memberdayakan Pramuwisata,” pungkasnya.***(adv/rivani)
Sebarkan-
Banjarbaru2 tahun ago
Tarif Parkir Inap Bandara Syamsudin Noor Mulai Rp 15.000 Per 24 Jam, Mobil Aman Selama Terbang
-
Nasional2 tahun ago
Olimpiade Nasional 2022
-
Banjarmasin2 tahun ago
Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru
-
Banjarmasin2 tahun ago
Pembelajaran Tatap Muka Di SDN Karang Mekar 1 Dan SMPN 8 Banjarmasin
-
Banjarmasin3 tahun ago
HUT TNI Ke-76, Lanal Banjarmasin Bersama Forkopimda Kalsel Gelar Upacara
-
Business2 tahun ago
Januari 2022, Honda Umumkan Harga resmi ALL NEW HONDA BR-V
-
Daerah2 tahun ago
Media Gathering, Refresmen Para Media Kalsel Memperoleh Informasi BI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun ago
Thunder Fried Chicken Hadir Di Banjarmasin Dan Selalu Konsisten Gunakan Tenaga Kerja Lokal
-
Banjarmasin2 tahun ago
Pesan Ulama Sufi Jalaluddin Ar Rumi Untuk Menata Hidup Kita
-
Banjarmasin2 tahun ago
Narkolema Harus Diwaspadai, Advokat Angga : Generasi Muda Jangan Tidak Tahu Konsekuensi Hukumnya