• Berita Terkini

    Selasa, 06 Februari 2024

    Sita Miras, Satpol PP Kebumen Tetapkan Empat Tersangka


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Mendekati hari pemilihan umum (Pemilu), sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI di Kebumen semakin gencar merazia penjualan minuman keras ilegal. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 400 botol miras, berbagai merk, termasuk minuman keras oplosan.

    Ratusan minuman beralkohol tersebut, berhasil disita dari pedagang miras tanpa ijin, oleh petugas gabungan. Dari hasil operasi tersebut, juga diamankan minuman keras tanpa merk, yang dibungkus menggunakan botol bekas dan dijual bebas oleh para pedagang. Harga minuman bervariasi mulai belasan hingga ratusan ribu rupiah.

    Operasi minuman keras tersebut akan terus berlangsung. Ini untuk penegakan Perda Nomor 4 tahun 2020, tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. Terlebih Pemilu, yang tinggal menghitung hari lagi. Sehingga dibutuhkan kesiap-siagaan para petugas, termasuk menggencarkan operasi minuman keras, di Kabupaten Kebumen.

    Kabid Gakda Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo SE menyampaikan ini merupakan langkah awal di tahun 2024. Operasi dilaksanakan dengan menyisir para penjual minuman keras di beberapa titik di wilayah Kebumen.

    “Operasi juga dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat. Beberapa jenis minuman diantaanya ciu dan minuman bermerk lainnya. Dalam hal ini Satpol PP juga menetapkan empat orang tersangka. Ini akan diproses hukum hingga dipersidangkan,” tuturnya, saat jumpa pers, Senin (5/2) di Aula Satpol PP Kebumen.

    Disampaikan pula dalam melaksanakan operasi, Satpol PP tidak akan tebang pilih. Ini baik pada penjual minuman keras maupun peredaran minuman keras di tempat-tempat hiburan. Untuk itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor jika mengetahui adanya penjual miras di sekitarnya.

    Sementara itu Sekretaris Dinas Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno SIP menyampaikan adanya jenis minuman yang sangat murah sangat berisiko tinggi. Selain tidak tahu kadar kandungan alkoholnya, harga yang murah dikhawatirkan dinikmati oleh pelajar.

    “Kita takutkan bahwa para pengguna minum-minuman beralkohol tersebut adalah dari berbagai segman kelas termask anak-anak dan masih pelajar. Dulu pernah kita melakukan kegiatan rasia penertiban, kala itu ada anak pelajar yang mbolos dan kedapatan sedang minum minuman beralkohol,” katanya.

    Pihaknya juga berpesan kepada semua orang tua untuk senantiasa memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus ke minuman keras. “Kami juga berpesan kepada bapak ibu yang masih punya anak sekolah tolong dikontrol, tolong dikendalikan putra putrinya, supaya tidak terjerumus hal hal yang negatif, yang paling penting itu anak anak kita tolong dipageri dengan agama,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top